Kediri, rekamjejaksite - Di tengah gejolak skandal dugaan suap dalam proses pengisian jabatan Kepala Seksi Pelayanan, harapan masyarakat Desa Nggasem, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, kini semakin besar tertumpu pada terwujudnya proses hukum yang adil, transparan, dan akuntabel, serta adanya pembenahan sistem rekrutmen perangkat desa yang lebih mendasar dan berorientasi pada integritas di masa mendatang. Mereka tidak hanya menuntut agar para pelaku yang terbukti bersalah mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tetapi juga menginginkan adanya perubahan sistemik dalam tata kelola pemerintahan desa agar praktik-praktik kotor serupa tidak terulang kembali dan prinsip-prinsip Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dapat diimplementasikan secara utuh. Harapan masyarakat Nggasem adalah terciptanya pemerintahan desa yang bersih, berwibawa, dan mampu mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh warga secara adil dan merata. Proses hukum yang transparan, partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan, serta pembenahan sistem rekrutmen yang lebih ketat dan akuntabel diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan yang sempat terkoyak dan membangun fondasi pemerintahan desa yang lebih kuat, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(Red.Tim)
.jpg)